Bisnis.com, JAKARTA - Melihat situasi dan kondisi terkini yang masih teridentifikasinya abu vulkanik Gunung Kelud, penghentian operasional Bandara Husein Sastranegara di Bandung diperpanjang hingga Minggu (16/2/2014) pukul 09.00 WIB.
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM) keempat yang menginstruksikan penutupan Bandara Husein Sastranegara dari Sabtu (15/2) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (16/2) pukul 09.00 WIB.
PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Husein Sastranegara menghimbau agar calon penumpang yang memegang tiket dengan jadwal keberangkatan saat bandara ditutup agar berkoordinasi dengan maskapai.
“Calon penumpang tidak perlu ke Bandara Husein Sastranegara saat bandara ditutup untuk menghindari kepadatan karena adanya penumpukan calon penumpang di bandara. Proses refund tiket, penjadwalan ulang, atau kebijakan lainnya dapat dilakukan di kantor penjualan tiket maskapai terkait," tutur Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryanto, melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu, (15/2/2014).
PT Angkasa Pura II juga akan mengembalikan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U kepada calon penumpang yang telah membayarkan ke pihak Bandara Husein Sastranegara.
Daryanto menuturkan PT Angkasa Pura II akan selalu memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai perkembangan dari kondisi Bandara Husein Sastranegara.
Penutupan Bandara Husein Sastranegara dilakukan sejak Jumat (14/2) pukul 14.30 WIB melalui beberapa tahapan karena melihat situasi dan kondisi terkini.
Notice To Airmen (NOTAM) pertama diterbitkan untuk menutup bandara pada Jumat (14/2) mulai pukul 14.30—18.00 WIB.
Selanjutnya, NOTAM kedua menginstruksikan penutupan bandara dari pada Jumat (14/2) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (15/2) pukul 06.00 WIB.
Adapun NOTAM ketiga digunakan sebagai dasar penutupan bandara Sabtu (15/2) mulai pukul 06.00—12.00 WIB.