Bisnis.com, JAKARTA— Persoalan stabilitas pasokan elpiji yang harganya sudah dinaikkan pemerintah menjadi sorotan utama berbagai media nasional hari ini, Jumat (14/2/2014) selain soal rencana pemerintah memperketat peredaran produk palsu dan permintaan pelaku pasar agar suku bunga acuan Bank Indonesia dipertahankan sampai akhir tahun ini.
Berikut ini ringkasan berita-berita utama media Ibu Kota:
Perlu Jaga Pasokan Elpiji di Pasar
Penyalur dan konsumen menganggap kenaikan harga elpiji 12 kilogram per Juli 2014 adalah normal. Akan tetapi, mereka meminta pemerintah menjaga pasokan agar tidak terjadi kelangkaan, serta memberikan sosialisasi yang merata terhadap rencana kenaikan harga itu (KOMPAS).
Barang Bajakan Dilarang Masuk Mal
Lewat revisi Undang-undang Nomor 19/2002, pemerintah akan membatasi peredaran barang palsu di pasar. Draf revisi itu telah diajukan pemerintah ke DPR dan akan di bahas dalam tahun ini juga. Jika masih ada barang bajakan maka pengelola pusat perbelanjaan akan dikenakan sanksi (KONTAN).
Pelaku Usaha Minta BI Rate Tak Naik Lagi
Kalangan bankir dan pelaku bisnis menilai Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate pada level 7,5% sudah tepat. Mereka menghendaki suku bunga acuan stabil pada level tersebut sampai akhir tahun. Jika fundamental ekonomi nasional membaik, bank sentral bisa menurunkan kembali secara bertahap ke level 7% (INVESTOR DAILY).