Bisnis.com, SURABAYA - Berselang kurang dari 1 jam dari penetapan status awas, Gunung Kelud mengeluarkan magma dan awan panas.
Warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Blitar, Yuni Setyowati menguraikan pukul 23.00 dari tempatnya terlihat bara api dan asap membubung di puncak Kelud. Meski demikian, belum ada tanda-tanda hujan material seperti abu atau kerikil.
"Warga sudah membunyikan kentongan titir dan berkumpul di jalanan desa menunggu perkembangan situasi," jelasnya, Kamis (13/2).
Sebelumnya, Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menetapkan status awas atau level tertinggi untuk Gunung Kelud pada Kamis (13/2) hari ini pukul 21.15 WIB.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, menguraikan status Gunung Kelud dinaikkan menjadi awas (level IV) dari sebelumnya status siaga (level III).
"Kenaikan status awas adalah status peringatan tertinggi dari gunung api berdasarkan ancamannya. Radius ditetapkan 10 km dari puncak kawah Gunung Kelud tidak ada aktifitas masyarakat," jelas Sutopo, Kamis.
Kenaikan status awas dilakukan PVMBG berdasarkan adanya peningkatan instrumental dari aktivitas vulkanis, seismisitas dan pengamatan visual dari Gunung Kelud.
BNPB, PVMBG, Pemda Jatim, Pemda Blitar, Kediri, dan Malang berkoordinasi terkait kenaikan status Awas ini. Ada sekitar 200.000 jiwa lebih masyarakat dari 36 desa yang tinggal di dalam radius 10 km.
Erupsi Gunung Kelud, Ini Kesaksian Warga Nglegok Blitar
Berselang kurang dari 1 jam dari penetapan status awas Gunung Kelud mengeluarkan magma dan awan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Cucu Soekarno Didi Mahardika Bertemu Prabowo di Istana
24 menit yang lalu
Kuasa Hukum Tom Lembong Pede Menangkan Praperadilan Lawan Kejagung
32 menit yang lalu
Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada Serentak 2024 di Hambalang
55 menit yang lalu