Bisnis.com, JAKARTA--Pusat Vulkanologi dan Matigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Kelud, di Kediri, Jawa Timur, dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
Terkait status tersebut, dalam radius 5 Kilometer masyarakat maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas apapun.
Siaran pers Kementerian ESDM mengingatkan, masyarakat di sekitar Gunung Kelud dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah yang ada di puncak G. Kelud dalam radius 5 km dari kawah aktif.
“Masyarakat di sekitar Gunung Kelud diharap tenang, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Kelud, dan harap selalu mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat,” tulis siaran pers Kementerian ESDM, Kamis (13/2/2014).
Kementerian tersebut meminta warga yang bermukim didalam Kawasan Rawan Bencana II (KRB II) duntuk selalu waspada dan memperhatikan perkembangan Gunung Kelud yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.
“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi selalu berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang serta Satlak PB Kabupaten Kediri dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Kelud,” jelas siaran pers itu.
Gunung api Kelud berbentuk strato secara administratif terletak di tiga Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur dan secara geografis terletak pada posisi 7º 56’ 00” LS, 112º 18’ 30” BT dengan ketinggian puncak 1.731 meter di atas permukaan laut.