Bisnis.com, DENPASAR - Badan Pemeriksa Keuangan bersama sembilan kabupaten/kota di Bali dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali menandatangani kesepakatan tentang akses data transaksi rekening pemerintah Provinsi Bali secara online pada PT BPD Bali.
Ketua BPK RI Hadi Poernomo menyampaikan kesepakatan bersama bertujuan meningkatkan hubungan kerja sama demi efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
"Korupsi terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Kesempatan datang karena monitoring sistem keuangan lemah, artinya informasi terpecah-pecah. Maka kami upayakan data terintegrasi," ujarnya, Selasa (4/2/2014).
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Bali secara online atau e-audit financial tracking pada BPD Bali.
Manfaat e-audit financial tracking antara lain, memberikan informasi dari BPK kepada pemerintah dalam mencegah dan mendekati anomali transaksi. Selain itu, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah Bali.
Memberi manfaat bagi BPD Bali dalam mengembangkan cash management system (CMS) yang terintegrasi dengan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD).
Gubernur Provinsi Bali Made Mangku Pastika menyebutkan Bali adalah provinsi kelima yang melaksanakan kerja sama tersebut. Sebelumnya, BPK telah menandatangani kesepakatan bersama dengan DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Dan Sulawesi Selatan.
"Semoga kesepakatan ini bisa menjadi solusi soal transparansi keuangan daerah, intinya terkait aliran dana dan arus dokumen," ujarnya.
Jika kerja sama dengan seluruh provinsi rampung, nantinya BPK dapat mengakses 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia. Dengan begitu, lembaga audit bisa merangkum laporan keuangan sendiri yang bisa dibandingkan dengan laporan keuangan milik pemerintah.