Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan tidak mengetahui tentang proses sidang di Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
"Di dalam (ruang penyidik KPK) saya ditanya tentang tahu tidak soal Pilkada Lebak. Tentu saya tahu itu. Tapi saya tidak tahu tentang prosesnya di MK," kata pemeran tokoh Si Doel Anak Sekolahan itu di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014) malam.
Rano Karno datang memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak sebagaimana telah dijadwalkan oleh KPK sebelumnya.
Pemeriksaan pertama sineas tersebut sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dan keluar sekitar 12 jam setelahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Rano juga diperiksa sebagai saksi untuk adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana/Wawan, terkait suap kepada Akil di lingkungan MK untuk Pilkada Lebak.
Dari pilkada di Lebak itu, Wawan diduga memberikan sejumlah uang kepada Akil melalui pengacaranya Susi Tur Andayani.
Wawan diduga menyuap Akil melalui Susi sebesar Rp1 miliar untuk memenangkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin dalam gugatan pilkada Lebak di MK. (Antara)
Rano Karno Mengaku tak Tahu Sidang Perkara Pilkada Lebak di MK
Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan tidak mengetahui tentang proses sidang di Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu