Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari ini mengumpulkan sejumlah menteri di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, untuk rapat membahas implementasi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara.
Dalam pesan tertulisnya, Juru Bicara Presiden Julian A. Pasha mengatakan rapat tersebut bersifat internal sehingga tidak dibuka kepada publik.
"Rapat internal membahas beberapa hal termasuk pembahasan UU Minerba. Saya belum ada informasi apakah akan ada penjelasan kepada media. Nanti kalau ada penjelasan akan diberitahukan," ujarnya, Sabtu (11/1/2014).
Rapat ini merupakan finalisasi rapat-rapat sebelumnya yang membahas implementasi larangan ekspor mineral mentah dan aturan bagi ekspor produk mineral olahan.
Pemerintah akan mengeluarkan aturan tambahan kebijakan larangan ekspor mineral mentah seperti bea keluar progresif untuk ekspor produk mineral olahan.
Larangan ekspor efektif pada pukul 00.00 tanggal 12 Januari 2014 sebagaimana diamanatkan UU No.4/ 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.