Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan masih berupaya membahas aturan ekspor bagi mineral yang sudah mengalami pengolahan pada hari ini atau 2 hari menjelang implementasi larangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2013) pagi, Juru Bicara Presiden Julian A. Pasha mengatakan pembahasan tentang ekpor mineral dan batu bara menjadi perhatian penuh pemerintah. Oleh karena itu, ujarnya, hingga waktunya tiba, pemerintah masih terus melakukan pembahasan.
“Masih ada waktu dua hari lagi. Pemerintah sedang bekerja untuk merumuskan hal yang terbaik bilamana saatnya tiba nanti. Jelas ini sudah menjadi perhatian penuh dari pemerintah. Artinya kita harus mencari yang paling baik lah untuk semua. Untuk masyarakat, untuk negara juga,” ujarnya.
Julian menolak mengonfirmasi apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menunggu laporan para menteri ataukan masih akan ada rapat bersama terkait hal ini mengingat pada dua hari lalu, Presiden dan sejumlah menteri sudah melakukan rapat bersama selama 4 jam di Kantor Presiden.
Namun yang jelas, ujarnya, aturan tersebut merupakan hasil rumusan bersama antara Presiden dan para menterinya. Presiden juga memberikan arahan.
“Pada saatnya akan kami umumkan. Tapi yang jelas, untuk UU Minerba, sebagaimana amanat uu tersebut yaitu 12 januari 2014, nah itu yang sedang kami rumuskan bersama. Nanti akan ada penjelasan mengenai itu. Belum sekarang,” katanya.