Bisnis.com, JAKARTA - Upaya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan tim kuasa hukumnya untuk lepas dari penahanan KPK tampaknya terus dilancarkan.
Setelah pengajuan permohonan penangguhan penahanan ditolak KPK, kini mereka mulai mengajukan strategi baru berupa permohonan penahanan kota.
Kuasa hukum Atut yaitu Firman Wijaya mengatakan penahanan kota diajukan mengingat status Atut yang masih menjadi Gubernur Banten. Tujuannya, agar kliennya itu bisa tetap menjalankan tugasnya sebagai Gubernur yang dalam beberapa hari ini tidak dilakoni karena ditahan KPK.
"Dalam konteks pemerintahan perlu dipikirkan tahanan kota, sehingga walau statusnya sebagai tajanan, namun fungsi pemerintahan tetap bisa berjalan sampai habs masa waktunya sesuai undang;undang," ujarnya hari ini, Jumat (27/1/2013).
Dia juga berharap mempertimbangkan permohonan itu tanpa langsung menolaknya. Dia mengatakan Atut sebagai tersangka maupun pengacara mengajukan permohonan itu adalah hak hukum yang diatur dalam KUHAP.
Terkait penolakan permohonan penangguhan penahanan, T.B. Sukatma yang juga pengacara Atut mengaku sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari KPK. Sukatma juga mengungkapkan bahwa Atut saat ini masih menyesuaikan diri karena masih shock atas penahanan itu. Dia, katanya, berusaha bersosialisasi dengan penghuni rutan lainnya, dan beradaptasi dengan lingkungan serta aturan di rumah tahanan tersebut.
"Masih shock, kita berupaya menjalani proses hukum yang berlaku saja," ujarnya.
Sementara itu, meskipun sudah berstatus sebagai tersangka dan dithan di rutan KPK, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tetap menjaga penampilan dan kecintaannya pada barang-barang bermerk.
Buktinya, dalam pemeriksaan perdana dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada di Kabupaten Lebak itu, atut tetap berupaya tampil modis. Dengan dibalut batik cokelat, jilbab hutam dirinya justru menarik perhatian dengan sepatu sports hitam merk New Balance yang dikenakannya.
Hari ini, KPK memang berupaya menggali keterangan lebih lanjut dari Atut, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap MK itu. Pemeriksaan juga diduga terkait kasus korupsi alat kesehatan yang dirinya sudah dinyatakan sebagai tersangka namun bekum diteken sprindiknya.