Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta komponen masyarakat dilibatkan dalam pemanfaatan dana dan anggaran desa.
Presiden mengatakan pengesahan RUU Desa bisa memperbaiki distribusi anggaran negara untuk pembangunan desa.
RUU tersebut, jelasnya, memastikan sebagian porsi APBN disalurkan sebagai sumber pendanaan bagi pembangunan dan administrasi desa.
Kepala Negara meminta para kepala desa dan lurah bisa mengelola porsi anggaran tersebut dengan baik dan melibatkan masyarakat setempat.
“Saya berharap masyarakat dilibatkan, rakyat diajak serta, misalnya anggaran yang disalurkan untuk PNPM Mandiri,” katanya di Kantor Presiden, Rabu (18/12/2013).
Menurut Presiden, berbagai peraturan dalam RUU Desa merupakan tonggak sejarah perbaikan sistem pemerintahan Indonesia yang disusun untuk kepentingan masyarakat desa.
Oleh karena itu, SBY berkomitmen untuk segera menandatangani RUU Desa sebagai UU segera setelah DPR memberikan persetujuan dalam sidang paripurna hari ini.
“Secepat-cepatnya akan saya tandatangani dan dengan demikian segera bisa dijalankan".