Bisnis.com, JAKARTA—Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membantah tidak siap melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang masa jabatan 2013-2018 sebab waktu pelantikan sudah dikoordinasikan antara Pemprov dan DPRD Kota Tangerang.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menegaskan Ratu Atut siap melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang masa jabatan 2013-2018 serta tidak ada pembatalan atas rencana pelantikan itu.
“Waktu pelantikan sudah dikoordinasikan antara Pemprov dan DPRD Kota Tangerang melalui surat menyurat. Jadwal pelantikan sedang dibahas kembali oleh Pemerintah Kota Tangerang,” katanya dalam surat klarifikasi kepada Bisnis, Minggu (15/12/2013).
Sittu menjelaskan Pemprov sudah melakukan review internal dan dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.36-7224 tertanggal 9 Desember 2013 dan No. 132.36-7225 tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang massa jabatan 2013-2018, DPRD Kota Tangerang melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Banten tertanggal 12 Desember 2014 No. 172/6321-DPRD, perihal permohonan kesediaan melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang massa jabatan 2013-2018 pada 14 Desember 2013.
Surat permohonan tersebut dijawab Gubernur pada 13 Desember 2013 dengan Surat No. 131/4233-Pem/2013 perihal kesediaan melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2013-2018 pada Senin (16/12/2013) di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
“Jadi tidak benar Gubernur tidak siap melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2013-2018 karena waktu pelantikan sudah dikoordinasikan antara Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang melalui surat menyurat seperti disebutkan di atas,” ujarnya.
Penjelasan Sitti itu mengklariofikasi pemberitaan di Bisnis.com pada Sabtu (14/12/2013), berjudul “Ratu Atut Tak Siap, Pelantikan Wali Kota Tangerang Dibatalkan.”
Berita tersebut berasal dari kantor berita Antara dengan nara sumber Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine dan Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri.