Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontras Kritik Penunjukan Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik penunjukan Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung, karena saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang bersangkutan dianggap gagal mengusut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik penunjukan Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung, karena saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang bersangkutan dianggap gagal mengusut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tidak ada satu pun upaya konstruktif yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM dengan penyidikan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar pada siaran persnya di, Jakarta, Minggu (24/11/2013) malam.

Sebelum ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung (Waja) menggantikan Darmono yang pensiun, Andhi Nirwanto adalah Jampidsus pada kurun 2011-2013. Jampidsus juga membawahi penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Kontras menilai  dalam kepemimpinan Andhi di Jampidsus, kasus-kasus pelanggaran HAM yang sudah diusut Komas HAM, terdiri atas kasus peristiwa Trisakti, Semanggi I 1998 dan Semanggi II 1999, peristiwa Mei 1998, "mandek" untuk naik ke tingkat penyidikan.

Demikian juga dengan kasus Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa periode 1997-1998, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius periode 1982-1985 dan Wasior dan Wamena, Papua (non retroaktif).

Selain itu, Kontras juga mengkritisi mengenai penghapusan Direktorat Penanganan Pelanggaran HAM Yang Berat dari struktur organisasi kerja Jampidsus. Setelah penghapusan pos tersebut, Kontras menilai, tidak ada langkah strategis untuk mempercepat proses penanganan kasus-kasus HAM.

Kontras juga mengkritisi alokasi anggaran untuk penanganan kasus pelanggaran HAM. "Anggaran penanganan perkara pelanggaran HAM yang telah dianggarkan tidak dimaksimalkan untuk mempercepat proses penyidikan."

Berdasarkan beberapa hal keberatan tersebut, Kontras meminta Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja Jaksa Agung, untuk melakukan klarifikasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas penunjukan Wakil Jaksa Agung karena pengangkatan tersebut tidak berdasarkan evaluasi atas kinerja yang bersangkutan semasa menjabat sebagai Jampidsus.

"Terutama dalam penanganan perkara pelanggaran HAM berat," katanya.

Selanjutnya, Kontras juga mendesak Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM ke tahap penyidikan atas berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM berat. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper