Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-Australia Memanas, DPR Isyaratkan Pemutusan Hubungan Diplomatik

Menurut anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanudin, penarikan Nadjib sudah tepat. Namun demikian soal pemutusan hubungan dengan negara tetangga itu harus dipertimbangkan secara matang.

Bisnis.com, JAKARTA - Penarikan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema dinilai sebagai langkah tepat dan berani dari pemerintah sebagai ganjaran atas penyadapan yang dilakukan negara itu terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pejabat tinggi negara lainnya.

Menurut anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanudin, penarikan Nadjib sudah tepat. Namun demikian soal pemutusan hubungan dengan negara tetangga itu harus dipertimbangkan secara matang.

"Saya apresiasi keputusan Presiden yang akan mengkaji ulang hubungan dengan Australia," katanya.

Sementara itu anggota Komisi III DPR Adang Dorodjatun mengatakan tidak tertutup kemungkinan penarikan Duta Besar Indonesia untuk Australia itu akan berujung pada pemutusan hubungan kedua negara.

Senada dengan Hasanuddin, Adang menilai langkah pemerintah itu sudah tepat karena aksi penyadapan itu tidak bisa dibenarkan dalam hubungan diplomatk kedua negara.

Kalangan DPR RI mendukung sikap Pemerintah Indonesia untuk memanggil pulang Duta Besar RI di Australia sebagai respons atas penyadapan yang dilakukan oleh Badan Intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Kristiani Herawati Yudhoyono.

Anggota Komisi I DPR Hayono Isman mengatakan aksi penyadapan itu memang harus disikapi dengan tegas.  Meskipun demikian, politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa situasi memanas antara kedua negara ini jangan sampai mengganggu aktifitas masyarakat di kedua negara.

"Kasus penyadapan ini adalah masalah antar pemerintah, jadi jangan sampai masyarakat di kedua negara terkena dampaknya."

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Nurhayati Alie Assegaff. Menurutnya, Pemerintah Australia telah menanggap remeh permasalahan penyadapan ini, jadi sudah sepantasnya jika Pemerintah Indonesia bertindak tegas.

Seperti diberitakan oleh berbagai media, Pemerintah Australia diketahui telah melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Selain itu, Australia juga menyadap data komunikasi sejumlah pejabat penting lainnya a.l. Wakil Presiden Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla,  Jubir Presiden Dino Pati Djalal, Jubir Presiden Andi Malarangeng, Mensesneg Hatta Rajasa, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mantan Menkeu Sri Mulyani, mantan Menko Polkam Widodo A.S, mantan Menteri Komunikasi Sofjan Djalil. (fitri sartina dewi/63/yus)

JANGAN LEWATKAN: Ini Alasan Canberra Lakukan Penyadapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper