Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Bea Cukai: Penyidik Minta PPATK Telusuri Rekening Condotel Heru Sulastyanto

Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri meminta PPATK untuk menelusuri rekening tersangka kasus suap dan pencucian di Direktorat Bea dan Cukai Herus Sulastyanto yang memiliki investasi berupa "condominium hotel" atau condotel di Seminyak, Bali.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-- Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri meminta PPATK untuk menelusuri rekening tersangka kasus suap dan pencucian di Direktorat Bea dan Cukai Herus Sulastyanto yang memiliki investasi berupa "condominium hotel" atau condotel di Seminyak, Bali.

"Kita sudah mengirim surat ke PPATK untuk mengecek, bayarnya pakai rekening bank apa dan kami panggil juga pengembangnya," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Arief Sulistyanto saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/11/2013)

Arief menjelaskan investasi "condotel" merupakan investasi jenis baru, yakni membeli hanya satu atau beberapa kamar hotel.

Dia menyebutkan Heru berinvestasi satu kamar dalam "condotel" tersebut. Arief menambahkan penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah uang hasil suap tersebut dialirkan dalam investasi condotel tersebut yang merupakan tindak pidana pencucian uang.

Penelusuran tersebut berawal dari ditemukannya dokumen-dokumen pembelian satu kamar condotel tersebut dalam brankas milik Heru yang telah dibongkar oleh penyidik beberapa waktu lalu.

"Ada hal menarik (isi brangkas tersebut) yakni, aset yang dikembangkan untuk pembelian condotel," kata Kepala Sub-Direktorat Pencucian Uang Bareskrim Kombes Pol Agung Setya.

Karena itu, Agung mengatakan akan menelusuri hasil suap kepada Heru yang merupakan mantan Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama.

Kasus suap tersebut berawal dari pengusaha Yusron Arif yang juga komisaris PT Tanjung Jati Utama diduga memberikan gratifikasi berupa polis asuransi atas perannya dalam mengaburkan hasil kekayaan agar tidak teraudit oleh Ditjen Bea Cukai. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper