Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lemsaneg Harus Bertanggung Jawab atas Penyadapan oleh Australia

DPP Partai NasDem menyatakan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memiliki tanggung jawab terhadap isu penyadapan atas pejabat pemerintah Indonesia oleh Australia karena kedaulatan dan harga diri bangsa dipertaruhkan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--DPP Partai NasDem menyatakan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memiliki tanggung jawab terhadap isu penyadapan atas pejabat pemerintah Indonesia oleh Australia karena kedaulatan dan harga diri bangsa dipertaruhkan.

"Indonesia memiliki Lemsaneg yang seyogyanya memainkan peran strategis dalam hal perlindungan sistem keamanan nasional," kata Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Partai NasDem, Enggartiasto Lukito, di Jakarta, Senin 18/11/2013)

Menurutnya, Lemsaneg memiliki peralatan yang cukup signifikan untuk melakukan enkripsi serta program anti penyadapan berbagai komunikasi yang dilakukan oleh pejabat negara baik di dalam dan di luar negeri.

"Teknologi yang dimiliki Lemsaneg sebenarnya sangat mampu menjamin keamanan negara. Pertanyaannya mengapa kasus penyadapan ini bisa terjadi?," kata Enggar.

Lemsaneg, lanjutnya, sebaiknya fokus melakukan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Lemsaneg, bukan mengerjakan yang di luar tugas utama Lemsaneg seperti pendataan pemilu.

"Lemsaneg harus dapat mempertanggungjawabkan mengapa hal ini bisa terjadi, mengingat pertaruhannya ialah kedaulatan dan harga diri bangsa dan negara," tegas Enggar.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto mengaku isu penyadapan kepada para pejabat pemerintah Indonesia oleh Australia akan menganggu hubungan bilateral kedua negara.

Menko Polhukam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta mengaku telah melakukan langkah kordinasi dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terkait berita penyadapan para pejabat Pemeritah Indonesia oleh Australia di Media Australia.

Langkah-langkah yang dilakukan, kata Djoko, pertama bahwa pihak Kementerian Luar Negeri akan menghubungi Menlu Australia Julie Bishop untuk menyampaikan bahwa isu tersebut akan membawa dampak yang tidak baik terhadap hubungan bilateral Indonesia dan Australia.

Kedua, meminta Australia untuk menyampaikan official and public explanation' mengenai komitmen untuk tidak melakukan penyadapan.

Ketiga, Kemlu akan memanggi  Dubes RI di Canberra ke Jakarta untuk "konsultasi" dan mengkaji kerja sama pertukaran informasi antar pemerintah RI dan Australia, termasuk penugasan pejabat Australia di Kedubes Australia di Jakarta.

"Kemlu juga akan mereview seluruh kerja sama pertukaran informasi dan kerja sama lainnya dengan Australia," tegas Menko Polhukam. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper