Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

First Media Menang atas Astro di Pengadilan Singapura

Pengadilan Banding Singapura memutuskan Astro tidak bisa melaksanakan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura, yang memenangkan perusahaan itu dan mengharuskan First Media membayar ganti rugi US$250 juta kepada Astro.
straitstimes
straitstimes

Bisnis.com, SINGAPURA—PT First Media Tbk menyambut gembira putusan Pengadilan Banding Singapura  yang  memenangkan perusahaan itu dalam sengketa bisnis melawan Astro All Asia Network.

“Kami senang [dengan keputusan itu] karena kegigihan untuk mendapatkan keadilan di Singapura akhirnya berhasil didapatkan,” ujar Edmund J Kronenburg, managing partner Bradell Brothers LLP di Singapura Selasa (5/11/2013) seperti dikutip Bloomberg.

Pengadilan Banding  Singapura memutuskan Astro tidak bisa melaksanakan  putusan Pengadilan Arbitrase Singapura, yang memenangkan  perusahaan itu dan mengharuskan First Media membayar ganti rugi US$250 juta kepada Astro.

Pengadilan Banding sepakat dengan argumen First Media bahwa Pengadilan Arbitrase melampaui yurisdiksi sewaktu memenangkan tiga unit usaha Astro.

Ketiga unit  usaha Astro tadi adalah All Asia Networks, Measat Broadcast Systems, dan All Asia Multimedia Networks FZ-LLC. Ketiganya bertindak  sebagai  penggugat VI, VII dan VIII. Namun, menurut Pengadilan Singapura, ketiga unit usaha Astro tadi belum memasuki perjanjian arbitrase.

Ketua Pengadilan Arbitrase Sundaresh Menon menyatakan penyerahan tuntutan penggugat VI sampai VIII  ke arbitrase didasarkan pada konstruksi yang salah sesuai aturan Singapore International Arbitration Center (SIAC) 2007.

“Oleh karena itu,  tidak ada tuntutan yang bisa dimenangkan [tiga unit usaha Astro],”  ujarnya  dalam putusan  setebal 119 halaman.

Juru bicara Astro, Tammy Toh,  hingga berita ini disiarkan tidak membalas  e-mail yang dikirim Bloomberg untuk menanggapi putusan pengadilan Singapura tersebut. (Bloomberg/if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper