Bisnis.com, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan Keuangan APBD Provinsi Kalimantan Timur 2012.
Opini WTP yang diberikan pada sidang rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat (1/11/2013) itu karena Pemprov Kaltim dianggap berhasil menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos).
"Tentu saja, kami gembira. Makin banyak pemerintah daerah yang bagus tata kelola keuangannya. Prinsip kehati-hatian semua pihak terlaksana, seperti [Pemprov Kaltim menyalurkan] bantuan sosialnya kecil," ujar Anggota BPK, Rizal Jalil, Jumat (1/11/2013).
Saat ini, BPK menyoroti dana Bansos yang disalurkan pemerintah daerah, tak terkecuali, Pemerintah Provinsi Banten, seiring dengan adanya penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap puluhan lembaga penerima dana bansos di provinsi tersebut.
Ke depan, kata Rizal, BPK meminta Pemprov Kaltim untuk secara khusus memerhatikan tata kelola dana alokasi pendidikan dan infrastruktur yang lain. BPK menilai untuk belanja pegawai Pemprov Kaltim sudah kecil, hanya 11%, tetapi belanja modal 22% harus ditingkatkan.
"Kami ingin belanja modal meningkat sampai 35%. Fasilitas infrastruktur kita yang baik makin baik lagi," ujar Rizal Jalil.
Untuk pemerintah daerah yang meraih opini WTP tersebut akan mendapat reward dari Menteri Keuangan. Dari alokasi dana reward yang mencapai Rp1,7 triliun dan sudah tersalurkan sekitar Rp500 miliar, Pemprov Kaltim akan meraih Rp65 miliar.