Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Daerah Sumatra Utara, yang tergabung dalam Pemerintah Provinsi Sumut dan 10 kabupaten/kota di kawasan Danau Toba, menuntut 20% golden share saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) secara gratis dari 30% saham yang disetujui oleh pemerintah pusat dan DPR.
Golden share yang dimaksud adalah pembagian keuntungan tanpa harus menyetor modal alias saham kosong. Dalam model golden share, Pemda mendapat jatah keuntungan secara rutin, yang besarnya ditentukan berdasarkan persentase tertentu.
Ke-10 pemkab/kota itu terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, dan Dairi. Adapun tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.
Mangindan Simbolon, Bupati Samosir sebagai salah satu dari 10 kabupaten/kota yang termasuk dalam kawasan operasional PT Inalum, mengatakan Pemda Sumut tengah menyiapkan skema permintaan kepada pemerintah pusat agar keinginan tersebut dapat dikabulkan.
"Sebab selama ini kami tidak mendapatkan apa-apa dari Inalum, wajar kan? Sisanya, 10%, mau tidak mau harus kami bayar," ungkapnya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (25/10/2013).
Pemda Sumut, sambungnya, akan berkonsultasi dengan konsultan independen untuk membicarakan keinginan tersebut. Skema dari 20% golden share dan 10% saham yang dibayarkan itu proporsi masing-masing daerah tentu berbeda.
Proporsi pembagian kepemilikan saham dari 10% tersebut tidak akan sama karena masih ada beberapa variabel yang mempengaruhi. Dia mencontohkan besaran pembagian dapat didasarkan pada annual fee yang telah ada selama ini meskipun porsi tersebut akan berubah pasca beralihnya kepemilikan saham dari Jepang.
Pembicaraan terkait pembagian saham dari 10% itu, kata dia, dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah. Jika berdasarkan annual fee Inalum, Pemkab Batubara sebagai lokasi pabrik dan aset-aset Inalum akan mendapatkan porsi yang lebih besar.
Begitu pula dengan Pemkab Toba Samosir sebagai lokasi pembangkit listrik milik Inalum tentunya akan mendapatkan porsi yang cukup besar. Adapun Kabupaten Samosir dan kabupaten/kota lain sebagai daerah aliran Sungai Asahan akan mendapatkan porsi saham yang lebih kecil.
"Sekarang masih ada waktu untuk pembicaraan antara Pemrov Sumut dan 10 kabupaten/kota di Sumut. Namun, yang jelas, dari awal kami komitmen agar 100% Indonesia dulu, setelah itu kami ingin dilibatkan dalam pembagian sahamnya," paparnya.