Lereng dan pegunungan penuh lapangan golf dan villa
Tidak ada yang menahan air, bikin banjir kota-kota
Lihat hutan dari pesawat, mana solusi Indonesia?
Imagiku hutan rimba yang ada botak dan tandus
Lautku gak biru lagi
Sungaiku gak jernih lagi
Alamku gak bagus lagi
Alamku gak perawan lagi
Tiba-tiba, saya teringat dengan lagu Slank berjudul Enggak Perawan Lagi. Lagu ini dirilis pada 1994 dalam album Generasi Biru. Pertama kali mendengar lagu ini saat saya duduk di bangku SMP pada 1998. Saya masih berusia remaja yang senang kongkow sambil menyanyikan lagu-lagu Slank bareng rekan-rekan. Meskipun, dulu tak pernah sama sekali mengerti apa pesan yang terkandung dalam setiap lirik lagu Slank tersebut.
Saya sempat bertanya kepada Bimbim, salah satu otak dan pencipta lagu-lagu Slank di markasnya Gang Potlot, Jakarta Selatan, pada Ramadan tahun ini. Dia mengaku bahwa setiap lagu yang ditulisnya mengusung sejumlah misi antara lain perdamaian, keadilan, lingkungan, cinta dan sosial. Maka tak heran jika sejumlah lagu-lagu Slank bernada kritik sosial dan lingkungan.
Namun, aksi Slank dalam melawan sebuah ketidakadilan di negeri ini ternyata bukan hanya melalui karya saja. Di beberapa kesempatan, Slank bahkan sempat turun ke jalan mendukung gerakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Slank manggung membawakan beberapa lagu di halaman gedung KPK sambil menyerahkan album Anti Korupsi.
Perlawanan Slank terhadap aksi pencemaran lingkungan pun semakin tegas. Dalam petisi online change.org, vokalis Slank Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengajak para Slankers, sebutan bagi penggemar Slank untuk menolak keras sebuah rencana pembangunan perusahaan pertambangan PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, Sulawesi Utara.
“Selasa kemarin, saya baru saja pulang dari Pulau Bangka, Sulawesi Utara. Keadaannya sudah kritis. Kita harus buru-buru dukung penduduk setempat menolak pertambangan PT MMP,” tulisnya dalam situs tersebut.
Dalam keterangan resmi situs change.org, Kaka mengaku sudah empat kali berkunjung dan menikmati wisata laut di pulau tersebut. Dia bahkan jatuh cinta dengan kekayaan alam Pulau Bangka seluas 4.700 hektare itu. Penduduk di Pulau Bangka, katanya, mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
“Nah, ada rencana pertambangan bijih besi gede-gedean di Pulau Bangka oleh perusahaan PT MMP. Ini sudah jelas tidak beres,” paparnya. “Pertama, peraturannya saja sudah jelas tidak memperbolehkan. Pulau yang di bawah 5.000 hektar tidak boleh ditambang. Pengadilan tinggi Makassar sudah perintahkan supaya izinnya dicabut. Tapi masih saja berjalan”.
Kaka menambahkan, di pulau tersebut terkenal sebagai segitiga terumbu karang yang sudah dilindungi oleh enam kepala negara, termasuk Presiden SBY. Dia menghawatirkan apabila rencana pembangunan jadi, maka keindahaan laut bisa hilang dan bakal menyengsarakan rakyat sekitar.
Bahaya lain, lanjutnya, jika terumbu karang hancur, kehidupan ikan terancam, secara otomatis nelayan akan kehilangan pendapatan. Diperkirakan penggusuran dari pihak perusahaan akan terjadi dan merugikan penduduk lokal. Kaka menjelaskan peralatan drill bahkan sudah sampai masuk ke area pulau.
“Makanya saya buat petisi ini. Saya ingin agar Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal dan Gubernur Sulut, Harry Sarundajang, yang katanya gubernur hijau itu, agar menarik izin PT MMP, dan bertindak untuk menyelamatkan pulau ini,” tegasnya.
Tetapi, agar para pejabat itu mendengar, sambung Kaka, semua elemen masyarakat diharapkan mendukung melalui sosial media, media dan beragam cara. “Yang bisa dilakukan saat ini tanda tangan petisiku dan jangan lupa disebar. Saya yakin jika dilakukan bersama, pasti bisa.”
Sementara itu, keterangan resmi juga menjelaskan situasi Pulau Bangka sudah memanas. Sejumlah warga penolak tambang bersitegang dengan aparat bersenjata. Cekcok terjadi lantaran tidak adanya solusi pertemuan antara Asisten 1 Pemkab, pemilik PT MMP, dan warga desa Kahuku. Perusahaan memaksakan pengoperasian alat berat, dan pemerintah menolak mencabut izin tambang PT MMP meski amdalnya bermasalah.
Edo Rachman, Ketua Walhi Sulawesi Utara menjelaskan warga terus berjaga-jaga di dermaga untuk mencegah masuknya alat-alat berat untuk pengeboran. Ketegangan ini juga dipicu banyaknya aparat keamanan di desa.
“Alat-alat sudah dipindahkan, tetapi tetap berada di Pulau Bang, tepatnya di depan Desa Ehe.” Ungkapnya. “Warga desa sekarang memberi ultimatum ke PT MMP untuk menarik alat-alat berat. Jika tidak, warga mengancam membakar.”
Gerakan penyelamatan Pulau Bangka diprakarsai oleh Kaka Slank didukung oleh organisasi lingkungan seperti Walhi, Greenpeace, Tunas Hijau, dan LMND, dan masyarakat luas.
Dengan masifnya dukungan pada penyelamatan Pulau Bangka melalui laman petisi online change.org, inisiator kampanye ingin memperluas gerakan ini ke publik. Tak hanya melalui petisi online, kampanye ini juga merambah pada aktivitas offline.
Berbagai organisasi dan individu yang peduli untuk penyelamatan Pulau Bangka dari ancaman industri tambang, menyesalkan arogansi dan tindakan represif dari negara dengan atas nama melindungi investasi.
Padahal yang diperjuangkan oleh warga untuk menolak industri tambang adalah perjuangan yang konstitusional, dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undang, khususnya UU No. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta UU No. 27/2007 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Aturan tersebut berarti untuk menyelamatkan Pulau Bangka dari kepungan industri tambang, sebagai jalan menyelamatkan pulau-pulau kecil lainnya di Indonesia.
Kaka juga menyerukan Slank Fans Club (SFC) Manado untuk menyelamatkan Pulau Bangka. Dia heran dengan ketegangan yang terjadi, aparat pemerintah malah tidak mendukung kepada rakyat. "Ya itulah anehnya penegak hukum kita. Dibuat untuk rakyat tapi tidak berpihak kepada rakyat. Demo damai, ditangkap. Wartawan datang, ditimpukin batu," kata Kaka.
Direktur Greenpeace Indonesia Longgena Ginting menyayangkan tindakan arogansi pemerintah yang lebih memihak terhadap perusahaan dibanding kepada masyarakat sekitar. “Ini tidak boleh dibiarkan,” paparnya.
Sementara itu Direktur Walhi Abetnego Tarigan menilai respon pemerintah dan pihak PT MMP menandakan rasa panik akibat desakan publik yang kuat. Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada lingkungan hidup Pulau Bangka dipetisi oleh rakyat melalui petisi www.change.org/savebangkaisland. Petisi tersebut diharapkan dapat mendukung gerakan penyelamatan Pulau Bangka dari ancaman dan arogansi kaum kapitalis.