Bisnis.com, PEKANBARU—Dalam 10 tahun terakhir, diketahui bahwa setidaknya ada 39 kasus dugaan korupsi yang terjadi di 11 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Riau.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil pantauan sementara Riau Corruption Trial seperti dikutip Bisnis, Jumat (4/10/2013).
Bentuk korupsi yang terjadi umumnya adalah berupa markup, penggelapan dan laporan fiktif atas penggunaan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pelakunya diketahui mulai dari Gubernur, Bupati, Kepala Dinas, hingga kontraktor.
Adapun anggaran yang dikorup terendah untuk tingkatan Kabupaten/Kota sebesar Rp200 juta terjadi di Kota Dumai. Sedangkan, anggaran yang dikorup tertinggi terjadi di Kabupaten Rokan Hilir yang sebesar Rp142 miliar.
Berdasarkan kondisi tersebut, Riau Corruption Trial bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) akan melakukan proses pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Riau, baik yang ditangani oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, mau pun Pengadilan Tipikor.
Berikut Data 39 Kasus Dugaan Korupsi di Riau dalam 10 Tahun Terakhir:
Provinsi Riau 5 kasus
Kabupaten Siak 5 kasus
Kabupaten Kampar 5 kasus
Kabupaten Rokan Hulu 4 kasus
Kabupaten Rokan Hilir 3 kasus
Kabupaten Bengkalis 4 kasus
Kabupaten Indragiri Hulu 2 kasus
Kabupaten Indragiri Hilir 2 kasus
Kabupaten Pelalawan 2 kasus
Kab. Kepulauan Meranti 1 kasus
Kota Pekanbaru 1 kasus
Kota Dumai 5 kasus
Sumber: Hasil pantauan sementara Riau Corruption Trial, Oktober 2013