Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pejabat daerah menghentikan praktik suap, korupsi dan penyimpangan hukum lain.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam jumpa pers menanggapi penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
SBY menilai saat ini sudah banyak kepala daerah di berbagai provinsi yang terlibat permasalahan hukum karena penyalahgunaan wewenang.
"Suap, korupsi dengan merugikan atau menggunakan uang negara secara tidak sah dan penyimpangan perizinan," paparnya, Kamis (3/10/2013)
Kepala Negara meminta seluruh jajaran pemerintah menghentikan berbagai praktik penyimpangan hukum tersebut.
Dia juga mengimbau agar pelaku usaha tidak mendorong atau mengajak pejabat negara menyalahgunaan wewenangnya. "Pihak manapun. Politik juga jangan masuk-masuk sehingga terjadi kerugian bagi kita semua," kata SBY.