Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yang Ditangkap Ketua MK? KPK Masih No Comment

Bisnis.com, JAKARTA - KPK langsung menahan dua penyelenggara negara, satu pejabat negara setingkat menteri dan seorang anggota DPR dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK malam ini (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bisnis.com, JAKARTA - KPK langsung menahan dua penyelenggara negara, satu pejabat negara setingkat menteri dan seorang anggota DPR dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK malam ini (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ada lima orang, dua diantaranya penyelenggara negara. Satu ditangkap di Widya Chandra, satu di wilayah Jakbar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Saat ditanya mengenai beredarnya informasi bahwa pejabat negara setingkat menteri yang ditangkap itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, Johan Budi mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci.

"Yang jelas dua diantara lima orang yang ditangkap itu adalah penyelenggara negara," ujarnya.

Pejabat tinggi negara setingkat menteri yang ditangkap tangan menerima suap di Perumahan Menteri Jalan Widya Chandra malam ini sekitar pukul 22.00 WIB, berinisial AM.

Dalam operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menyita uang yang diduga untuk menyuap AM sebesar Rp2 miliar - Rp3 miliar. KPK langsung menggiring AM bersama seorang anggota DPR berinisial CN ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut rencana, malam ini juga KPK akan segera menggelar konferensi pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper