Bisnis.com, BINJAI - Sebanyak 48 calon haji dari Kota Binjai, Sumatera Utara, gagal berangkat akibat pengurangan kuota jamaah Indonesia hingga 20% yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Ada 48 calon jamaah haji yang gagal berangkat karena adanya penetapan kuota dari pemerintah Arab Saudi,” kata Kepala Urusan Haji dan Umroh Kota Binjai Haji Zulham di Binjai, Senin (23/9/2013).
Seharusnya berdasarkan pelunasan ongkos naik haji ada 287 calon jamaah haji yang seharusnya akan berangkat menunaikan ibadah haji ke Mekkah dan Madinah.
Namun karena adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi, terhadap pemotongan kuota sebesar 20%, maka yang berangkat 239 calon jamaah haji.
Tentu ada 48 orang calon jamah haji yang belum bisa berangkat, namun akan diprioritaskan untuk berangkat 2014.
Zulham juga menjelaskan bahwa dari 239 orang calon jamaah haji yang seharusnya berangkat untuk menunaikan ibadah haji, ada tiga orang urung berangkat.
Ketiga orang yang gagal berangkat itu dikarenakan 2 orang meninggal dunia, dan satu orang menunda keberangkatan karena sakit, sehingga ketika keberangkatan calon jamaah haji ini dilepas dari pendopo Umar Baki Binjai hanya 236 orang.
Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kota Binjai itu menjelaskan bahwa calon jamaah haji Kota Binjai berada di kloter 11.
Mereka ini tergabung dnegan calon jamaah haji yang ebrasal dari Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Medan, katanya.
Setelah melaksanakan berbagai ibadah di dua koa suci itu, mereka akan kembali ke kota Binjai pada 1 November.