Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok usaha kendaraan komersial PT Indotruck Utama menggugat kontraktor tambang batubara PT Karunia Bumi Nusantara berkaitan sengketa pembayaran suku cadang kendaran senilai US$59.000 (sekitar Rp649 juta).
“Kami meminta majelis hakim agar menghukum PT Karunia Bumi Nusantara untuk membayar ganti kerugian sebesar US$59.000 dan Rp9,5 juta, ditambah bunga sebesar 2% terhitung sejak gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,”ungkap Melvin Kusnanda , kuasa hukum PT Indotruck Utama, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (5/9/2013).
Penggugat telah mengirimkan sejumlah surat tagihan dan peringatan agar tergugat menyelesaikan kewajiban pembayaran dan Direktur Utama PT Karunia Bumi Nusantara Aries Wibowo juga telah menyampaikan jawaban yang mengakui adanya tunggakan kewajiban yang harus dibayarkan kepada penggugat.
Menurut penggugat, berdasarkan sejumlah surat tagihan dan peringatan agar dilakukan pembayaran kepada perusahaan penggugat. “Maka cukup beralasan bagi majelis hakim agar mengabulkan permintaan penggugat menghukum tergugat untuk membayar utangnya secara keseluruhan sebesar US$59 juta dan Rp9,5 juta.”
Selain itu, lanjut penggugat, majelis hakim agar menghukum tergugat untuk membayar bunga 2% per bulan dari jumlah sisa utang terhitung sejak gugatan ini didaftarkan.
“Alasannya, penggugat kehilangan kesempatan untuk menikmati keuntungan hasil penjualan barang-barang milik penggugat dengan nilai tunggakan utang tergugat tersebut.”
Menanggapi gugatan itu, Direktur Utama PT Karunia Bumi Nusantara, Aries Wibowo mengatakan perusahannya telah berupaya melakukan pembayaran senilai Rp100 juta setelah perusahaan penggugat mendaftarkan gugatannya ke pengadilan.
“Sebagai itikad baik bahwa perusahaan kami ingin menyelesaikan kewajibannya telah melakukan pembayaran sebesar Rp100 juta,”katanya.
Pembayaran itu, katanya, sebagai bentuk itikad baik tergugat untuk menyelesaikan kewajiban membayar tunggakan utangnya kepada penggugat. “Dalam situasi seperti sekarang ini perusahaan batubara tengah menghadapi kesulitan dalam berusaha.”