Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail menduga kuat bahwa pelaku penembakan polisi berkaitan dengan kelompok jaringan Abu Roban.
Abu Roban merupakan salah satu terduga teroris yang sudah ditembak mati oleh Detasemen Khusus 88 Antitetor Polri pada 8 Mei lalu.
Dia diduga sebagai pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) wilayah Ciledug. NII adalah salah satu faksi fundamentalis Islam yang menghalalkan fa'I atau mengumpulkan dana dengan cara merampok untuk kepentingan jihad.
Abu Roban pernah terlibat dalam perampokan bank BRI unit Reban, Limpung, Batang, dan perampokan toko emas di Tambora Jakarta.
Noor Huda mengatakan, beberapa pelaku yang sebelumnya memiliki jaringan dengan Abu Roban dan menjadi residivis, mengenal sejumlah pelaku penembakan polisi, termasuk Abu Roban sendiri.
Bahkan, menurutnya, sumber-sumber dari mantan pelaku terorisme itu bercerita sendiri kepada Noor Huda jika mereka mengenali Nurul Haq (48) dan Hendi Albar (30).
Keduanya adalah eksekutor penembak dua anggota polisi sektor Pondok Aren, Tangerang, yang terjadi Jumat (16/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Mereka kenal dua orang ini, pernah cerita ke saya,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (2/9/2013).
Saat ditanya, Noor Huda juga memastikan bahwa jaringan kelompok Abu Roban memang mengincar polisi sebagai target utama balas dendam karena banyak anggotanya yang ditembak mati oleh Densus.
Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan pihaknya tengah mengungkap bagaimana itu bisa terjadi dan siapa pelakunya.
Kepolisian sendiri sudah berkomitmen dari awal agar tidak terjebak kepada kelompok pelaku penembakan polisi.
“Kalau sudah ditangkap pelakunya baru bisa diungkap sama-sama mereka itu siapa,” katanya, Senin.
Oegro menuturkan agar masyarakat tidak hanya mengaitkan pelaku penembakan polisi dengan satu motif saja, tetapi uga dikaitkan dengan beberapa motif lainnya.
Kelompok Abu Roban juga diduga kuat merupakan rangkain dari jaringan teroris lama yakni Abu Omar, Santoso, dan Autad Rawa, yang ketiga masih diburu polisi dalam daftar pencarian orang (DPO). (ra)