Bisnis.com, SEMARANG - Kota Semarang menjadi pilot project pengurusan izin perpanjangan kerja tenaga asing secara online pada 2014 guna mencegah pemalsuan data dan menghindari kecurangan.
Pengurusan data secara online menjadi pilihan efektif supaya data izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) terus update dengan cara yang lebih efisien.
Agus Chumaidi, Kepala Sie Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasu Kota Semarang, mendukung upaya percontohan itu supaya administrasi kedepan lebih rapih.
"Data online diharapkan selalu update dan memudahkan pengurusan, selama ini diketahui ada yang memalsukan data untuk menghindari administrasi US$1.200 per tahun," ujarnya, Selasa (27/8).
Sistem online, imbuhnya, juga mendata secara personal bagi tenaga kerja asing sehingga secara resmi yang bersangkutan memiliki barcode dan data rinci hingga ke data base Kementrian Tenaga Kerja.
Pengajuan izin online juga memungkinkan terdeteksinya pemalsuan data sebelumnya, terlebih jika tenaga kerja melakukan izin perpanjangan sementara data dinas tidak mencatat izin kerja pada periode sebelumnya.
Sebelumnya, Plt Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mendorong tertibnya administrasi di berbagai bidang, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta.
"Pengurusan berbagai jenis perizinan perlu detail dan rinci karena menyangkut aturan, pada dasarnya Pemerintah Kota mendukung upaya tertib izin baik secara langsung maupun layanan online," tuturnya.