Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBB Minta Kasus Kebebasan Berekspresi di Papua Diselidiki

Bisnis.com, JAKARTA-- Komite Hak Asasi  Manusia (HAM) PBB meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki para pihak yang membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai di Papua terkait dengan masih maraknya kekerasan di provinsi tersebut.Hal

Bisnis.com, JAKARTA-- Komite Hak Asasi  Manusia (HAM) PBB meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki para pihak yang membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai di Papua terkait dengan masih maraknya kekerasan di provinsi tersebut.

Hal itu merupakan salah satu hasil dar 29 rekomendasi yang diberikan oleh Komite HAM PBB terkait dengan penerapan Konvensi Hak Sipil dan Politik oleh Indonesia. Sidang penilaian terhadap konvensi itu dilakukan pada 10-13 Juli di Jenewa, Swiss.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan salah satu rekomendasi itu menyangkut dengan pembatasan kebebasan berkumpul dan berekspresi secara damai di Papua. Salah satunya mengenai permintaan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang membatasi kebebasan tersebut.

"Pemerintah  berkewajiban untuk melakukan investigasi kasus-kasus dan melakukan penuntutan terhadap pihak-pihak terkait dalam pembatasan kebebasan ini," kata Haris mengutip salah satu rekomendasi tersebut, dalam situs resmi Kontras pada Jumat (2/8/2013).

Selain itu, paparnya, Komite HAM PBB juga meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kebebasan berekspresi di Papua sesuai konvensi. Komite itu juga ingin memastikan bahwa kebebasan untuk berkumpul dengan damai oleh demonstran tidak ditanggapi dengan kekerasan maupun intimidasi oleh aparat penegak hukum.

Terkait dengan hal itu, pemerintah diminta untuk menyediakan informasi dan memberikan perkembangan terhadap  seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam laporan periodik selanjutnya, pada 26 Juli 2017. Selain Papua, rekomendasi lainnya adalah menyangkut kasus kejahatan masa lalu macam pembunuhan aktivis Munir, tragedi Mei 97/98 dan kebebasan berkeyakinan.

"Secara khusus, rekomendasi Komite HAM harus menjadi tolak ukur bagi calon Presiden untuk memenuhi hak-hak sipil dan politik dan konsisten menyelesaikan kasus-kasus kejahatan HAM yang menjadi perhatian internasional," kata Haris. (ltc).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper