Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas Pembunuhan Karyawan RAPP Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Bisnis.com, PEKANBARU—Kepolisian telah melengkapi berkas kasus dugaan pembunuhan dan perusakan alat berat PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan tersangka Yannas hingga rampung atau dengan status P-21. Kasat Reskrim Polres Bengkalis Ajun

Bisnis.com, PEKANBARU—Kepolisian telah melengkapi berkas kasus dugaan pembunuhan dan perusakan alat berat PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan tersangka Yannas hingga rampung atau dengan status P-21.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Ajun Komisaris Dody Harza Kusumah mengatakan berkas tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (16/7) pekan lalu dan berharap tidak ada lagi perbaikan sehingga bisa segera disidangkan.

"Semua petunjuk dari jaksa sudah kami lengkapi," katanya seperti dikutip Antara, Senin (29/7).

Pada pelimpahan kali ini, polisi juga menyertakan tersangka berikut barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini merupakan dugaan pembunuhan terhadap Chaidir, karyawan RAPP pada bagian operator alat berat. Peristiwa terjadi di Sungai Kuat, Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti, pada Mei 2011. Chaidir dibunuh dengan cara sadis, setelah ditembak menggunakan senapan rakitan, tubuh korban oleh pelaku diikat bersama alat berat, kemudian dibakar.

Polisi menetapkan dua tersangka pelaku pembunuhan dalam kasus ini. Selain Yannas, seorang tersangka lainnya bernama M Ridwan, mantan Ketua Serikat Tani Rakyat (STR) Kabupaten Kepulauan Meranti. Polisi menduga Ridwan sebagai otak pembunuhan itu.

"Berkas MR (Ridwan) masih tahap penyelesaian. Setelah selesai, akan kita limpahkan juga. Ada beberapa hal yang dilengkapi, seperti masalah administrasi," jelas Dodi.

Kedua pelaku pembunuhan itu ditangkap Polres Bengkalis dua tahun setelah peristiwa. Yannas ditangkap di Teluk Belitung pertengahan Maret lalu, sedangkan Ridwan dibekuk di Bandar Lampung awal Februari lalu. Penangkapan Ridwan diawali dari kasus pencurian panel listrik di Merbau beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper