Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada enam program Ramadan karena menampilkan tayangan yang tidak sejalan dengan semangat bulan puasa.
"Enam program tersebut yakni Sahurnya Pesbukers (ANTV), Hafidz Indonesia (RCTI), Sahurnya OVJ (Trans 7), Yuk Kita Sahur (Trans TV), Karnaval Ramadhan (Trans TV), dan Mengetuk Pintu Hati (SCTV)," ujar Komisioner KPI Idy Muzayyad di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Menurut Idy, pelanggaran yang dilakukan menyangkut tayangan komedi yang menampilkan guyonan tidak pantas seperti pelecehan dalam bentuk fisik, pekerjaan dan gender. Juga melanggar norma kesopanan dan UU Perlindungan Anak.
"Secara umum belum ada pergeseran ke arah yang lebih baik. Program-program masih terdapat aura tayangan sebelum Ramadan," katanya.
KPI meminta agar stasiun televisi berkomitmen untuk mematuhi peraturan penyiaran yang berlaku.
Disinggung mengenai sanksi, Idy mengatakan sanksi yang diberikan masih dalam bentuk teguran tertulis. Namun jika pelanggaran dalam bentuk berat, bisa dilakukan pengurangan durasi hingga penghentian tayangan sementara.
Selain KPI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga mencatat tiga stasiun televisi karena menyajikan tayangan Ramadhan yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan yakni program di Trans 7, Trans TV dan ANTV. (Antara)
KPI Tegur 6 Tayangan Ramadan
Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada enam program Ramadan karena menampilkan tayangan yang tidak sejalan dengan semangat bulan puasa. "Enam program tersebut yakni Sahurnya Pesbukers (ANTV), Hafidz
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
12 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu