Bisnis.com, KUALA LUMPUR--Polisi Malaysia menyita berbagai narkotika dan mesin produksi obat-obatan senilai 33 juta ringgit (Rp110 miliar).
Hasil ini diduga salah satu penyitaan narkoba terbesar di negara itu, kata pejabat pada Rabu.
Direktur Nasional Komisaris Narkotika Noor Rashid Ibrahim mengatakan, polisi menemukan obat-obatan, termasuk, heroin, ekstasi, ketamin dan eramin 5, methamfetamin seberat 1.156 kilogram dalam operasi Selasa malam di kota Batu Pahat di negara bagian Johor, Malaysia selatan.
"Enam tersangka ditangkap," kata Noor Rashid.
Dia mengatakan dalam konferensi pers bahwa kepala sindikat itu diyakini telah lolos dari operasi polisi tahun lalu. (ra)
Polisi Malaysia Sita Narkoba Senilai US$11 juta
Bisnis.com, KUALA LUMPUR--Polisi Malaysia menyita berbagai narkotika dan mesin produksi obat-obatan senilai 33 juta ringgit (Rp110 miliar).Hasil ini diduga salah satu penyitaan narkoba terbesar di negara itu, kata pejabat pada Rabu.Direktur Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium