Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pemantauan khusus terhadap tayangan televisi selama bulan suci Ramadan terutama acara komedi saat sahur dan berbuka puasa.
"Pada Ramadan ini, KPI memiliki desk khusus yang memantau acara-acara komedi menjelang berbuka dan saat sahur," ujar Komisioner KPI Nina Armando di Jakarta, Rabu (10/7/2013)
Nina menjelaskan publik memiliki harapan lebih agar KPI melakukan pemantauan khusus. Hal itu penting karena acara tersebut tayang pada jam dewasa, sementara banyak juga anak-anak yang ikut menonton acara tersebut.
Tahun lalu, lanjut dia, terjadi pola pelanggaran berulang pada acara komedi saat menjelang berbuka dan sahur.
Pelanggaran yang dimaksud seperti pelecehan terhadap individu, melanggar pasal perlindungan anak dan sebagainya.
"Tahun lalu, KPI memberikan sanksi kepada tujuh program di tujuh stasiun televisi." Nina berharap pada tahun ini, tidak terjadi pelanggaran yang serupa. Dia juga meminta agar stasiun televisi mematuhi peraturan yang berlaku dan mensosialisasikannya pada pengisi acara.
KPI akan memberikan sanksi terhadap stasiun yang melakukan pelanggaran.
"Jika pelanggarannya ringan, maka sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis. Tapi jika pelanggarannya berat, maka sanksi yang diberikan bisa seperti pemotongan durasi hingga penghentian program," papar Nina. (Antara)
KPI Pantau Tayangan Komedi Selama Ramadan
Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pemantauan khusus terhadap tayangan televisi selama bulan suci Ramadan terutama acara komedi saat sahur dan berbuka puasa."Pada Ramadan ini, KPI memiliki desk khusus yang memantau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Kondisi Sebenarnya
3 jam yang lalu
KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok
5 jam yang lalu