BISNIS.COM, JAKARTA-- Rapat yang membahas tarif angkutan umum DKI pasca penaikan harga BBM belum ada titik temu keputusan.
Kalangan DPRD DKI Jakarta minta sejumlah analisis detil sehubungan tidak dinaikkannya tarif angkutan antar pulau Jakarta - Kepulauan Seribu.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan baru menerima usulan kenaikan tarif angkutan bus kecil, sedang dan besar menjadi Rp3.000 dan bus Transjakarta tetap Rp3.500. Kendati tarif Transjakarta tetap, namun secara tidak langsung biaya operasional meningkat sehingga terjadi pembengkakan subsidi.
Sedangkan untuk tarif angkutan penyeberangan tidak ada kenaikan, padahal jalur tersebut juga melayani masyarakat Jakarta ke Kepulauan Seribu. Taksi juga belum dimasukkan.
"Saya lebih dulu minta keterangan mengenai analisis detil tentang tarif Transjakarta, angkutan penyeberangan dan taksi," katanya usai rapat pimpinan DPRD bersama eksekutif di kantor DPRD DKI, Jumat (28/6/2013).
Selain itu, usulan tarif yang diajukan eksekutif hanya memandang dari sisi pengusahanya saja. Sedangkan dari sisi penumpang atau masyarakat belum terwakilkan. Dengan kenaikan tarif angkutan umum, artinya penumpang akan mendapat pelayanan lebih baik dan nyaman.
"Sekarang masih banyak hak-hak penumpang terbengkalai," kata Sani yang juga politisi PKS tersebut. (ltc)