BISNIS.COM, JAKARTA—Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat sebanyak 14 perusahaan diduga ikut terlibat dalam kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau.
“Kebakaran hutan tidak terlepas dari pola kebijakan peruntukan lahan dan hutan, sejak rezim HPH [hak pemanfaatan hutan] dimulai dan bergeser ke sektor perkebunan, HTI [hutan tanaman industri], dan tambang,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Eksekutif Nasional Walhi Muhnur Satyahaprabu, Selasa (25/6/2013).
Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan di antara 14 perusahaan tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau Rico Kurniawan mengatakan sebanyak 300an titik api yang terjadi di Riau tahun ini justru dari wilayah konsesi HTI dan perkebunan.
“Ini menunjukkan proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, kebakaran hutan selama 1 dekade ini dinilai tidak saja dikarenakan perubahan mata rantai ekologis.
“Tetapi juga dipengaruhi oleh unsur kesengajaan pelaku usaha perkebunan skala besar dalam pembukaan lahan, dan kelalaian pelaku usaha industri pulp and paper dalam menjalankan tata kelola produksi dan lingkungan,” tambah Muhnur.