BISNIS.COM, JAKARTA--Aparat Polda Metro Jaya meringkus 12 orang yang diduga sebagai pengepul judi toto gelap (togel) yang beroperasi pada sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Beberapa bandarnya masuk DPO (daftar pencarian orang) masih dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (18/6).
Kombes Rikwanto menyebutkan sindikat yang pertama terdiri atas tujuh tersangka, yakni tersangka A, H, E, S, D, F dan G ditangkap polisi di Perumahan Bumi Malaka Asri Jalan Anggrek Nomor 58, Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setiap tersangka memiliki peran mulai dari bandar, penerima faksimil, memasukkan rekapan dan pesan singkat ke dalam komputer.
"Kelompok ini sudah beroperasi enam bulan dengan omset mencapai Rp25 juta - Rp30 juta setiap buka atau Rp600 juta per bulannya," ujar Rikwanto.
Petugas juga menggaruk tersangka SDN dan AY yang membuka judi togel sejak dua tahun di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, sedangkan tersangka WL yang diduga sebagai bandar masih buron.
Tersangka membuka praktik judi setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dengan omset Rp2 juta - Rp5 juta per harinya dan keuntungan lima hingga 10%. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel