Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ARI WIBOWO Siap Jalani Hukuman Penjara

BISNIS.COM, JAKARTA—Ari Wibowo, aktor ganteng pelaku kecelakaan yang menyebabkan kematian pada korbannya, Tjarmadi (80) mengaku siap untuk menjalani proses hukum terhadap kasus yang ia hadapi itu, walaupun sudah ada kesepakatan dari keluarga korban

BISNIS.COM, JAKARTA—Ari Wibowo, aktor ganteng pelaku kecelakaan yang menyebabkan kematian pada korbannya, Tjarmadi (80) mengaku siap untuk menjalani proses hukum terhadap kasus yang ia hadapi itu, walaupun sudah ada kesepakatan dari keluarga korban untuk tidak menuntutnya.

"Hukum adalah hukum, ya harus saya jalani. Apa yang terjadi diantara saya dan keluarga korban ya hanya terjadi diantara kami saja," ujar Ari di Jakarta hari ini, Kamis (13/6/2013).

Status Ari kini telah dijadikan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Saya harus jalani konsekuensinya," tegas Ari.

Sementara itu, Kasatlaka Polres Jakarta Selatan, Kompol Sutimin mengatakan bahwa walaupun ada kesepakatan damai antara keluarga korban dengan Ari Wibowo namun hal itu tidak akan menggugurkan perkara.

"Perkara hukumnya tetap berjalan. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkaranya," terang Sutimin.

Ari Wibowo terancam dua pasal pidana, yaitu Pasal 310 ayat 3 dan Pasal 106 ayat 2 dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Sutarno
Sumber : Wahyu Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper