Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISRUH KJRI JEDDAH: Wakil Menteri Hukum & HAM Pimpin Tim Investigasi

BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan mengirimkan tim yang dipimpin Wamenkumham Denny Indrayana untuk mengatasi persoalan pelayanan SPLP di KJRI Jeddah yang sempat memicu kekisruhan berujung maut pada awal pekan ini.Hal itu dikemukakan Juru

BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan mengirimkan tim yang dipimpin Wamenkumham Denny Indrayana untuk mengatasi persoalan pelayanan SPLP di KJRI Jeddah yang sempat memicu kekisruhan berujung maut pada awal pekan ini.

Hal itu dikemukakan Juru Bicara Presiden Julian A. Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Menurut Julian, keputusan untuk mengirim Denny dan tim itu diputuskan pada hari ini.

"Sampai hari ini dilaporkan sudah lebih dari 40.000 orang yang terdaftar untuk pengajuan SPLP. Mudah-mudahan dengan koordinasi lebih baik antara Kemenlu, Kemenkumham dan Kemenakertrans ini bisa jadi lebih optimal dan efektif," ujar Julian.

Menurut Julian, presiden menyesalkan terjadinya insiden kerusuhan di KJRI Jeddah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Dia menilai kerusuhan itu sepatutnya tidak terjadi bilamana sebelumnya telah ada langkah-langkah antisipasi.

"Pak presiden meminta kepada jajaran di bawah kemenlu, khususnya yang memang menangani mereka yang overstay di Arab Saudi, agar dapat lebih cepat dan lebih baik dalam menangani," ujarnya.

Julian mengakui salah satu kesulitan dalam memberikan layanan SPLP secara cepat yaitu kurangnya jumlah personil. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah telah mempertimbankan penambahan personil untuk mempercepat pelayanan SLPP.

Di sisi lain, ujarnya, pemerintah telah berusaha untuk membuka lebih banyak loket pelayanan SPLP untuk menghindari peristiwa serupa terjadi lagi.

"Untuk sementara, langkah ini mungkin dapat membantu mengatasi masalah membludaknya mereka [para TKI] yang masih belum dapat pelayanan SPLP," katanya.

Lebih lanjut Julian berharap agar para WNI di Arab Saudi dapat bertindak lebih bijak dengan tidak mempercayai rumor-rumor yang beredar.

"Sebagaimana juga yang kita dengar, Pemerintah Arab Saudi telah setuju untuk melakukan amnesti atau pemutihan sampai 3 bulan ke depan dsb. Ini yang perlu dihimbau agar WNI yang ada di Arab Saudi jangan sampai lengah. Waktu yang tersisa cukup panjang."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper