BISNIS.COM,JAKARTA—Mabes Polri menyebutkan pelaku peledakan bom rakitan di PT Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/6), belajar sendiri dari internet.
“Tata cara membuat bom memperolah informasi bom rakitan tersebut dipeoleh dari dunia maya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, Senin (3/6/2013).
Atas kejadian tersebut, Polri menetapkan seorang tersangka dengan inisial FI, 23 tahun, dan memeriksa enam saksi terkait peledakan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polri, pelaku tidak terkait dengan aksi teror. Boy mengatakan bom rakitan tersebut rencananya digunakan untuk menangkap ikan dengan bom ikan.