Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI: Muhammadiyah Nilai Masih Tinggi

BISNIS.COM, MEDAN— Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa prihatin tekait masih tingginya angka perkara tindak pidana dugaan korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini.

BISNIS.COM, MEDAN— Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa prihatin tekait masih tingginya angka perkara tindak pidana dugaan korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin meyakini  masih banyak perkara dugaan korupsi yang belum dilaporkan ke kejaksaan maupun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan KPK untuk sungguh memberantas korupsi tanpa pandang bulu," kata Din Syamsuddin hari ini, Sabtu (18/5/2013).

Kalaupun ada yang terungkap sekarang ini, tambah Din, baru kelas teri, dan kelas kakapnya belum bisa dituntaskan.

Sebelumnya Kejaksaan Agung melalui Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Feri Wibisono menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi di Indonesia mencapai 1.600 hingga 1.700 perkara per tahun yang masuk ke KPK dan Kejaksaan Agung.

Dipaparkan Feri, perkembangan perkara korupsi di Tanah Air saat ini justru makin meluas di berbagai instansi dan daerah.  

"Pencegahan tindakan korupsi perlu mendapat perhatian. Instansi yang berwenang  itu KPK, tetapi korupsi itu ada di berbagai daerah dan meluas, sehingga Kejagung juga harus bisa mengambil peran ini," imbuhnya.

Din mengatakan besarnya angka penanganan perkara dugaan korupsi ini ada kaitannya dengan sistem yang diselenggarakan di negara kita.

"Ini yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi, yaitu lemahnya pengawasan melekat pada lembaga negara maupun instansi pemerintahan, termasuk juga parlemen [DPR] dan lingkungan yudikatif," ujarnya.

Pada era reformasi ini, ujarnya,  biaya politik cukup tinggi,yang  juga disebabkan sistem perpolitikan dan kepartaian, hingga itu juga mendorong praktik korupsi.

"Praktik korupsi juga disebabkan karena penegakan hukum terhadap kasus korupsi, termasuk sanksi yang dikenakan terlalu rendah dan longgar. Tentunya itu membuat para pelaku korupsi itu tidak merasakan efek jera," kata Din Syamsuddin.

Jika tidak ada gebrakan maupun terobosan untuk memberantas praktik korupsi ini, Din Syamsuddin meyakini praktik seperti ini akan terus menerus terjadi dan merugikan rakyat. (ltc)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper