BISNIS.COM, JAKARTA--Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memantau sedikitnya ribuan warga korban lumpur Lapindo akhirnya kembali pindah secara terpaksa akibat luapan lumpur tersebut di tengah-tengah hilangnya hak atas kesehatan dan pendidikan mereka.
Hal itu disampaikan Jatam menjelang peringatan 7 tahun peristiwa lumpur yang muncul akibat pengeboran yang dilakukan PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 Mei nanti. PT Lapindo dimiliki oleh pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
"Dipindah paksa dari tempat mereka hidup. Menyusul [warga] lainnya yang langsung tergusur langsung sejak awal, namun ganti rugi seolah menyelesaikan seluruh persoalan," demikian Jatam dalam keterangan pers yang dikutip pada Sabtu, (18/5/2013).
Organisasi pemantau masalah tambang itu mengungkapkan gerakan menuntut keadilan korban lumpur Lapindo menyatakan tidak akan lupa dan mendesak pemerintah untuk memenuhi hak dasar. Jatam menilai hak-hak dasar yang diabaikan adalah kesehatan dan pendidikan, yang kian penting bagi generasi penerus warga di sana.
Sejak terjadinya pemboran sumur Banjar Panji 1 PT Lapindo Brantas pada Mei 2006, tercatat 11 desa pada tiga kecamatan di Sidoarjo tenggelam. Hal itu mengakibatkan sedikitnya 2.381 kepala keluarga atau 9.160 jiwa menjadi korban.
Jatam juga mencatat hak-hak dasar yang diabaikan adalah akses pendidikan yakni anak-anak sekolah terpaksa mencari sekolah sendiri yang jauh dari lingkungannya. Sedangkan yang lainnnya adalah soal kesehatan, yakni maraknya penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) maupun masalah pencernaan. (sep)