BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan memiliki dana pelampauan pendapatan sebesar Rp256,19 miliar yang termasuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2012 sebesar Rp984,23 miliar.
Dana pelampauan pendapatan tersebut merupakan kelebihan target perolehan pendapatan yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan pemerintah.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Yosmianto menyebutkan pihaknya akan memanfaatkan dana tersebut sebagai salah satu sumber pembiayaan pada proyek yang mendesak.
“[Pelampauan pendapatan] itu bisa masuk untuk membiayai proyek yang mendesak tahun ini sehingga anggaran pada 2014 tidak terlalu terbebani,” ujarnya, Jumat (3/5/2013).
Dia mengakui Silpa pada 2012 menjadi sorotan karena menjadi indikator rendahnya penyerapan anggaran oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Namun, dia berpendapat proyek yang harus diluncurkan dari Silpa tersebut hanya sekitar Rp400 miliar. Sisanya merupakan penghematan proyek sekitar Rp50 miliar dan gagalnya lelang karena waktu yang terbatas.
Khusus untuk proyek yang diluncurkan, sebagian besar disebabkan oleh lahan yang belum dibebaskan. Rencananya, Pemkot Balikpapan akan menggunakan pola konsinyasi apabila tim appraisal tidak bisa memercepat proses pembebasan.
Beberapa proyek yang masuk dalam mekanisme tersebut seperti pembangunan RSUD Kota Balikpapan, pembangunan Stadion Balikpapan, pembangunan Waduk Teritip dan pelebaran aliran sungai.
Dia menambahkan masyarakat cenderung enggan untuk melepaskan lahannya ketika dipergunakan untuk pelebaran sungai.
Alasannya, hanya sedikit manfaat yang diterima oleh pemilik tanah akibat pelebaran sungai selain mengurangi dampak banjir.
Adapun untuk pembangunan jalan, masyarakat tidak banyak yang menolak karena memberikan nilai tambah bagi pemilik tanah. Selain membuka jalan akses, pembangunan jalan juga akan mendongkrak harga tanah.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M.N. Fadli mengaku akan menggandeng pihak ketiga dalam pembentukan tim appraisal ini.
Selain untuk menjaga independensi di lapangan, tim ini juga diharapkan dapat mencari harga yang sesuai untuk lahan yang akan dibebaskan tersebut.
“Yang pasti akan menggandeng tim ahli bersertifikat yang sudah paham dengan permasalahan semacam ini,” tukasnya.
Pemkot Balikpapan, imbuhnya, masih akan mengedepankan pembebasan menggunakan cara semacam ini.
Pihaknya akan menggunakan pola konsinyasi apabila tim appraisal juga tidak mampu memercepat pembebasan lahan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bahkan mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk mengamankan pembebasan lahan menggunakan pola konsinyasi.
Keputusan untuk melakukan pembebasan lahan secara konsinyasi tersebut menurut Rizal, sudah merupakan keputusan akhir.
Dia menambahkan kepentingan masyarakat luas lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan orang per orang.