BISNIS.COM, JAKARTA-- Komisi Yudisial (KY) berencana membentuk tim Penghubung di enam kota besar di Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam meyampaikan laporan terkait adanya pelanggaran kode etik hakim di setiap daerah.
"Sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Nomor 18 tahun 2011, KY diberikan kewenangan untuk membentuk penghubung di daerah," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Senin (29/4).
Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, KY akan membentuk penghubung di enam kota, yaitu Medan, Semarang, Surabaya, Samarinda, Makassar dan Mataram.
"Pemilihan daerah tersebut didasarkan pada jumlah laporan yang masuk ke KY, jumlah dan kompleksitas perkara di pengadilan setempat serta berdasarkan regionalisasi," kata Asep.
Juru bicara KY ini juga akan mempertimbangkan kota lainnya untuk dibuka kembali penghubung pada tahun berikutnya.
Dalam pembentukan penghubung ini, KY akan melakukan penyeleksian bagi calon tim penghubung sekitar bulan Mei hingga Juni 2013.
"Seleksinya sendiri untuk memilih seorang koordinator dan tiga asisten koordinator pada masing-masing daerah, dimulai dengan pendaftaran tanggal 1-10 Mei 2013 yang bisa dilihat di laman KY," jelasnya.
Setelah itu, para calon menjalani tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assessment, dan wawancara oleh panitia seleksi oleh Sekretariat Jenderal KY. (Antara/if)
PENGAWASAN HAKIM: KY Bentuk Tim Penghubung di 6 Kota Besar
BISNIS.COM, JAKARTA-- Komisi Yudisial (KY) berencana membentuk tim Penghubung di enam kota besar di Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam meyampaikan laporan terkait adanya pelanggaran kode etik hakim di setiap daerah."Sebagaimana diatur dalam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Gerak BlackRock Cs di Saham Antam (ANTM) Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri
30 menit yang lalu
Gunung Raung Kembali Erupsi, Masyarakat Diimbau Waspada
49 menit yang lalu