Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAFFI AHMAD BEBAS: BNN Kabulkan Penangguhan Penahanan

BISNIS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas nama Raffi Ahmad yang diduga terlibat kasus narkoba."Penyidik BNN telah menangguhkan penahanan terhadap Raffi setelah menjalani rehabilitasi di Lido,"

BISNIS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas nama Raffi Ahmad yang diduga terlibat kasus narkoba.

"Penyidik BNN telah menangguhkan penahanan terhadap Raffi setelah menjalani rehabilitasi di Lido," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Benny Mamoto saat konferensi pers di Gedung BNN Jalan M.T. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2013) malam.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan rehabilitasi jalan atas rekomendasi tim dokter dari BNN dan dokter keluarga.

"Raffi bisa menjalani rehabilitasi jalan untuk konsultasi, serta pengawasan dilakukan oleh tim dokter BNN dan keluarga," kata Benny.

Sementara itu, proses hukum dari mantan kekasih Yuni Shara ini tetap berjalan, katanya. "Wajib lapor terhadap Raffi dilakukan seminggu dua kali," kata Benny.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Newswire/Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper