Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Kota Batu Minta Hotel Tidak Jual Minuman Keras

BISNIS.COM, BATU--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Jawa Timur meminta kepada pengelola hotel untuk menjual minuman keras (miras) dan mengganti dengan minuman ringan atau soft drink.

BISNIS.COM, BATU--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Jawa Timur meminta kepada pengelola hotel untuk menjual minuman keras (miras) dan mengganti dengan minuman ringan atau soft drink.

Ketua PHRI Kota Batu Uddy Syaifudin mengatakan PHRI sangat memahami keinginan para ulama di Kota Batu agar hotel tidak menjual minuman keras (miras). Bahkan PHRI sudah menyampaikan kepada pengusaha hotel untuk tidak menjual miras.

“PHRI sudah meminta kepada teman-teman jika itu memang dimungkinkan untuk tidak menjual miras. Kami punya komitmen dan beberapa hotel besar juga tidak keberatan untuk tidak menjual miras,” kata Uddy, Kamis (17/4/2013).

Miras nantinya akan diganti dengan minuman jenis soft drink atau hal-hal lain yang berbau herbal.

Jika mengacu pada kesepakatan dengan world tourism organisation (WTO) apa yang ada di negara lain tentu bisa dinikmati juga dengan yang ada di Indonesia.

Namun Undang-Undang Pariwisata di Indonesia memahami betul dengan kearifan-kearifan lokal yang harus dilindungi. Karena itu cara yang dilakukan oleh PHRI dengan memberi pehamanan kepada tamu-tamu yang datang jika hotel tidak menjual miras.

“Konsekwensinya kalau misalkan tamu membatalkan, tidak ada masalah. Karena di masing-masing hotel yang ada di Batu sudah tidak menjual miras,” jelas dia.

PHRI berharap komitmen untuk tidak menjual miras tersebut bisa disepakati bersama mengingat PHRI memahami keinginan para ulama.

Kendati diakui secara hierarki perundangan jika di tingkat nasional tidak dilarang maka di tingkat lokal pun sebetulnya tidak boleh dilarang.

Namun secara intern PHRI telah meminta kepada pengelola hotel di Batu untuk tidak menjual miras. Karena menjual miras dinilai tidak ada untungnya. Selain itu pajak (cukai) yang harus dibayarkan dari miras lebih dari 200%.

“Sehingga harus menjual berapa kalau cukainya saja sebesar itu. Kalau boleh memilih, pengelola hotel di Batu semangatnya tidak menjual miras seperti yang disampaikan oleh para pemuka agama,” ujarnya.

PHRI juga tidak ingin muncul pandangan di masyarakat kenapa hotel saja yang diperbolehkan menjual miras. Karena itu pengelola hotel di Batu sepakat memilih untuk tidak menjual miras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper