Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPUK SUBSIDI: Jumlah Penyaluran di Sumut Belum Ideal

BISNIS.COM, MEDAN--Penyaluran pupuk bersubdisi di Sumatra Utara tergolong rendah akibat permasalah teknis karena petani di provinsi ini sebagian besar enggan mengurus masalah administrasi, seperti membuat rencana definitif kebutuhan kelompok.

BISNIS.COM, MEDAN--Penyaluran pupuk bersubdisi di Sumatra Utara tergolong rendah akibat permasalah teknis karena petani di provinsi ini sebagian besar enggan mengurus masalah administrasi, seperti membuat rencana definitif kebutuhan kelompok.


Kepala Bidang Pengelolaan Lahan Air dan Sarana Dinas Pertanian Sumatra Utara Adam B Nasution mengatakan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi selama Januari-April tahun ini sekitar 11%-15%, padahal idealnya 25% untuk 4 bulan.

Dia mengemukakan masalah administrasi menjadi kendala yang dapat menghambat penyaluran pupuk bersubsidi ini, bukan akibat tidak adanya cadangan pupuk untuk dibagikan kepada petani yang tersebar di 33 kabupaten dan kota.

“Masih terjadi keterlambatan penyerahan RDKK [Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok] oleh kelompok tani di tingkat kabupaten, padahal paling lambat harus akhir April. Ini [April] sudah selesai,” paparnya, kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan pihaknya tidak dapat menyaluarkan pupuk bersubsidi jika tidak diawali dengan RDKK guna memastikan subsidi pupuk diberikan kepada petani yang berhak.

Pasanya, hanya kelompok tani yang diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi, selain itu dinyatakan ilegal.

“Untuk tahun ini, penyaluran pupuk bersubsidi kami kawal ketat agar bisa tepat waktu sampai ke petani, maka dari itu, setiap kelompok tani harus mengisi RDKK agar bisa diketahui detail kebutuhan pupuk yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Data itu, paparnya, akan dikumpulkan dan selanjutnya diserahkan kepada produsen dan distributor pupuk bersubsidi, sehingga semua pihak yang melakukan pengadaan dan pendistribusian memiliki perhitungan jelas agar tidak terjadi kelangkaan atau kelebihan barang.

Lebih jauh, dia mengemukakan selain masalah administrasi, daya beli petani juga menjadi kendala penyaluran pupuk bersubsidi tepat waktu. Masa tanam yang sudah lewat, lanjutnya, juga menyebabkan pupuk tidak bisa langsung gunakan petani.

Data Dinas Pertanian Sumut menunjukkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis urea dari Januari-Februari sebanyak 17.762,85 ton, setara dengan 11,1% dari alokasi setahun sebesar 160.000 ton.

Kemudian, SP-36 sebanyak 5.765 ton (10,48 % dari alokasi setahun 55.000 ton). Ppupuk ZA, realisasi sebanyak 8.292,6 ton (14,55% dari alokasi setahun 57.000 ton), NPK realisasi sebanyak 16.055,55 ton (12,84 ton dari alokasi setahun 125.000 ton).

Sementara itu, untuk pupuk organik, realisasi penyaluran mencapai 3.362,98 ton (12,05 % dari alokasi setahun 27.900 ton).

Untuk tahun ini, paparnya, pemprov mengurangi penyaluran pupuk bersubsidi menjadi sekitar 160.000 ton. Jauh berkurang dari alokasi pupuk bersubsidi pada tahun lalu yang mencapai 207.000 ton.

Pupuk NPK, lanjutnya, pada 2012 dialokasikan sebanyak 156.000 ton, tahun ini berkurang menjadi 125.000 ton. Pupuk organik dari 34.000 ton selama 2021, tahun ini juga dipangkas menjadi 27.900 ton.

Pupuk SP-36, tidak mengalami perubahan, yakni 55.000 ton, penyaluran pupuk ZA selama 2013 mencapai 51.572 ton, tahun ini bertambah menjadi 57.000 ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tommy Razalie
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper