BISNIS.COM, MALANG-Kalangan perhotelan di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, mengharapkan Pemerintah Kota Malang membatasi izin hotel di kota ini karena sudah mulai kelebihan pasok kamar hotel.
"Memang, pada saat akhir pekan atau liburan panjang, okupansinya cukup tinggi. bahkan banyak yang tidak kebagian kamar. Tetapi okupansi harian sangat rendah," kata Ketua PHRI Kota Malang, Herman Soemarjono, Rabu (10/4/2013).
Dia mengemukakan okupansi harian hotel di kota ini masih di bawah 51%, sehingga masih belum perlu ada pembangunan hotel baru, bahkan pertumbuhannya harus mulai dibatasi.
Ada banyak dampak negatif bila terjadi kelebihan jumlah kamar hotel atau penginapan, di antaranya adalah kemungkinan munculnya persaingan tidak sehat dan hotel-hotel lama tidak akan sanggup bersaing, terutama hotel-hotel kelas melati.
Herman mengakui, disamping ada sisi negatifnya, pertumbuhan hotel yang cukup pesat juga akan menimbulkan persaingan yang lebih kompetitif dan membuat pengelola hotel akan semakin termotivasi dan kreatif untuk meningkatkan pelayanannya.
"Hanya saja, peningkatan pelayanan juga membutuhkan anggaran operasional yang besar. Kalau tingkat huniannya rendah, bagaimana akan mampu menghidupi hotel, termasuk karyawan".
Sebelumnya, Wali Kota Malang Peni Suparto mengatakan pertumbuhan hotel yang cukup pesat itu masih belum mampu mencukupi kebutuhan, apalagi pada saat liburan panjang.
Peni mengatakan jumlah hotel dan penginapan di Kota Malang saat ini mencapai 73 dengan 2.500 kamar, namun jumlah itu masih kurang karena idealnya sekitar 4.000 kamar. Sehingga, saat ini masih kurang 1.500 kamar.
"Kalau setiap hotel baru nanti rata-rata memiliki 100 kamar, maka masih dibutuhkan sekitar 15 hotel lagi. Oleh karena itu, kami membuka kran lebar-lebar untuk pembangunan hotel baru," tuturnya.(antara)