Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMU PALSU: Balai POM Musnahkan 995.574 Produk Ilegal

BISNIS.COM, MEDAN--Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan musnahkan produk obat-obatan dan makanan ilegal senilai Rp1.214.616.000 hasil pengawasan BBPOM Kota Medan pada November 2012 hingga Februari 2013.

BISNIS.COM, MEDAN--Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan musnahkan produk obat-obatan dan makanan ilegal senilai Rp1.214.616.000 hasil pengawasan BBPOM Kota Medan pada November 2012 hingga Februari 2013.

Pemusnahan digelar di Kantor BBPOM Kota Medan, Jalan Williem Iskandar, Medan Estate yang dipimpin langsung Kepala Badan POM RI, Lucky Slamet dengan cara membakar produk obat-obatan dan makanan ilegal itu.

I Gde Nyoman Suandi, Kepala BBPOM Kota Medan mengatakan, pemusnahan produk obat-obatan dan makanan ilegal ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan.

“Badan POM RI melakukan pengawasan secara komprehensif, meliputi pengawasan pre-market dan post-market yang ditindaklanjuti dalam bentuk pemusnahan hasil pengawasan obat dan makanan serta melakukan proses ke tahap pro-justitia,” kata I Gde Nyoman Suandi, Jumat (22/3).

Jumlah produk obat-obatan dan makanan yang dimusnahkan sebanyak 71 jenis itu terdiri dari 995.574 kemasan, dengan rincian jenis obat tradisional sebanyak 971.600 kemasan, 68 jenis kosmetika sebanyak 22.150 kemasan dan jenis pangan sebanyak 1.824 kemasan dengan total keekonomian mencapai Rp1,2 miliar.

Dari pengawasan BBPOM di Medan selama 2012 ini, kata Suandi, menunjukkan bahwa pelanggaran dibidang pengawasan obat dan makanan didominasi oleh temuan obat tradisional tanpa ijin edar dan mengedarkan obat daftar G tanpa hak dan kewenangan.

“BBPOM Medan telah menangani 13 kasus yang ditindaklanjuti secara pro-justitia dengan hasil 3 kasus dalam proses penyidikan, 3 kasus tahap I, 2 kasus P19, 1 kasus P21, 3 kasus telah tahap II [dilimpahkan ke pengadilan] dan 1 kasus telah mendapat putusan tetap pengadilan,” ujarnya.

Januari-Februari 2013 Telah Dimusnahkan Senilai Rp4 Miliar

Secara Nasional, Badan POM RI telah memusnahkan produk obat dan makanan ilegal senilai Rp4,662,433,836 selama periode Januari-Februari 2013 yang berada di Pekanbaru, Lampung, Jakarta dan Palangka Raya.

Pada Januari 2013, kata Lucky Slamet, Kepala Badan POM RI, BBPOM Pekanbaru telah memusnahkan produk obat dan makanan ilegal hasil pengawasan sejumlah 4.298 jenis (353.755 kemasan) dengan nilai ekonomi sebesar Rp2 miliar.

“Februari 2013, Badan POM RI telah menyita obat tradisional ilegal di daerah Ponorogo, Jawa Timur dengan jumlah temuan produk 283.760 botol dengan nilai ekonomi sebesar Rp1,768.620.000,” ujarnya.

Pada bulan yang sama, papar Lucky, dilakukan pemusnahan temuan obat tradisional mengandung bahan kimia obat di Bandar Lampung dengan nilai keekonomian ditaksir sebesar Rp1.023.000.000.

“Kemudian pada 22 Februari 2013, dilakukan pemusnahan di tiga wilayah yakni di Jakarta, Bandung dan Serang. Produk yang dimusnahkan berupa obat, obat tradisional, suplemen makanan, kosmetika dan pangan ilegal dengan total nilai keekonomian mencapai Rp1,376,849.161 dengan rincian temuan 594 jenis sebanyak 79.376 kemasan,” ujarnya.

Pada 25 Februari 2013, sebut Lucky, juga telah dilakukan pemusnahan terhadap obat dan makanan ilegal di Palangka Raya dengan total nilai keekonomian mencapai Rp262.584.675 dengan rincian 756 jenis dengan 11.038 kemasan.(k14/yop) Foto: Ilustrasi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Heru Rahmad Kurnia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper