Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KASUS INDOSAT: Dirut XL Hasnul Suhaimi Diperiksa Sebagai Saksi

JAKARTA—Dirut PT XL Axiata Hasnul Suhaimi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 GHz (3G) oleh PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media terkait dengan perannya saat masih bekerja di Indosat.
Sepudin Zuhri
Sepudin Zuhri - Bisnis.com 13 Maret 2013  |  19:35 WIB
KASUS INDOSAT: Dirut XL Hasnul Suhaimi Diperiksa Sebagai Saksi

JAKARTA—Dirut PT XL Axiata Hasnul Suhaimi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 GHz (3G) oleh PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media terkait dengan perannya saat masih bekerja di Indosat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan Hasnul diperiksa pada hari ini pukul 09.00 WIB.

Selain Hasnul, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa Direktur Perencanaan dan Pengembangan IM2 Mohammad Amin.

“Kedua saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menyangkut tugas dan pekerjaan saksi-saksi terkait tugas pada masing-masing perusahaan saat melakukan perjanjian kerja sama termasuk latar belakang perjanjian tersebut,” ujarnya, Rabu (13/3/2013).

Hasnul pernah bekerja di Indosat sejak 1983-2006. Sejak 2006, Hasnul menjadi Presdir PT XL Axiata Tbk. Saat dikonfirmasi soal pemeriksaan itu, Hasnul tidak menjawab.(msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dirut xl korupsi indosat

Sumber : Sepudin Zuhri

Editor : Others

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top