JAKARTA: Habitat gajah kerdil di Kalimantan Timur terancam dengan akan beroperasinya dua perusahaan hutan tanaman industri (HTI) akibat akan dikonversinya lahan menjadi pembangunan lahan tanaman tersebut. Hal itu juga akan memicul konflik gajah dengan manusia.
Hal itu disampaikan oleh the World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia dalam keterangan pers yang dikutip pada Jumat, (1/3/2013). Organisasi itu memaparkan sedikitnya dua perusahaan HTI yakni PT Borneo Utara Lestari (BUL) dan PT Intracawood Manufacturing (IWM) saat ini telah mengantongi izin prinsip dan sedang memproses AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) untuk proses izin usahanya.
"Analisis yang dilakukan WWF Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 66% kawasan yang diusulkan untuk dikonversi oleh PT BUL dan 100% kawasan yang diusulkan PT IWM merupakan habitat gajah," kata Agus Suyitno dari WWF Indonesia di Kalimantan Timur. "Jika konversi terus berjalan dikhawatirkan semua populasi gajah Kalimantan akan hilang."
Dia memaparkan penerbitan izin HTI di area habitat gajah akan berdampak negatif bagi masyarakat setempat. Jika kawasan tersebut dibuka, sambung Agus, maka gajah-gajah liar akan kekurangan pakan alaminya sehingga mencari makan di pemukiman dan akhirnya memicu konflik dengan manusia.
Oleh karena itu, WWF Indonesia menyatakan operasi pembangunan HTI seharusnya dihentikan atau izin-izinnya dibatalkan. Menurut Agus, konflik gajah dengan manusia sudah terjadi pada 2005 dan akan lebih parah dengan adanya konversi lahan untuk HTI.
Organisasi itu memaparkan untuk mengurangi risiko konflik gajah, BKSDA Kaltim, pemerintah Kabupaten Nunukan, dan WWF-Indonesia telah bekerja sama membentuk satuan tugas mitigasi konfik gajah yang beranggotakan masyarakat dari 11 desa di Kecamatan Tulin Onsoi. Tugas utamanya adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan konflik gajah. (msb)