JAKARTA—Akhir pekan kemarin, Sabtu (16/2/2013) dan Minggu (17/2/2013) diwarnai berbagai infromasi bisnis yang beragam di Bisnis.com, di antarnya tentang batasan gerai waralaba hingga eksplorasi minyak dan gas, ringkasnya sebagai berikut:
Penambahan satu gerai waralaba di daerah terpencil dari batas 250 yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.7/2013 dinilai menimbulkan ketidakpastian dalam dunia usaha.
Sementara itu, PT Energi Dian Kemala diinfotmasikan akan membangun fasilitas terminal gas alam cair terapung (floating storage and regasification unit) yang berlokasi di wilayah Banten.
Untuk insentif bagi eksplorasi minyak dan gas yang dipertimbangkan, Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan adalah menghapus tarif PBB untuk areal tubuh bumi dan menerapkan tarif PBB terendah bagi areal permukaan bumi.
Jika ingin mendapatkan informasi lainnya dapat membuka link di bawah ini:
INDOFOOD Kuasai 14,95% Saham Baru China Minzhong Food
JASA KONSTRUKSI: Kontraktor baka diperingkat AKI
Kupon Obligasi BTPN 7,56%, Lebih Mahal Dari Obligasi Tenor 3 Tahun
INDUSTRI PERBANKAN: Bank Mandiri terbitkan 2,8 juta kartu kredit
KPPU: Akuisisi Indo Sukses Lestari Makmur tak dinilai ulang
POS INDONESIA:Layanan jasa keuangan akan sumbang 55% pendapatan
IND0NESIA FASHION WEEK 2013:Diyakini dikunjungi 55.000 orang
INDUSTRI OTOMOTIF: Astra Honda Motor gelar Scoopy FI Fashion Week