JAKARTA-- Canadian International Development Agency (CIDA) mengembangkan sistem pelayanan publik satu pintu melalui program Integrity Program for Sulawesi (SIPS) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Kabupaten Pinrang Andi Passanangi menjelaskan CIDA telah menunjuk Pinrang sebagai daerah percontohan sistem menajemen pelayanan administrasi satu pintu yang ditempatkan dalam satu tempat.
"Pinrang terpilih dari tiga daerah lainnya di Sulsel seperti Makassar, Enrekang dan Tana Toraja berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan KPK. Kami lihat indikator ini yang jadi pertimbangan CIDA masuk ke daerah kami," kata Andi Passanangi melalui pesan pendek (SMS) kepada Bisnis, Minggu (17/2/2013)
Menurutnya sistem pelayanan administrasi satu pintu ini pertama kalinya dikembangkan di wilayah Sulawesi.
"Daerah lain yang memiliki fasilitas pelayanan publik seperti ini biasanya hanya pelayanan satu atap saja, bukan seperti kami yang sudah satu pintu," ujarnya.
Masyarakat Pinrang bisa memperoleh pelayanan terpadu yang mencakup layanan Perizinan dan Penanaman Modal, Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketenagakerjaan hingga layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
Ada empat satuan unit kerja perangkat daerah (SKPD) yang terintegrasi dalam sistem pelayanan publik ini, sehingga anggaran daerah yang dialokasikan di masing-masing unit kerja itu dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pelayanan satu pintu ini.
"Sebenarnya pemda hanya menyiapkan biaya operasional saja, karena investasi mulai dari bangunan fisik hingga sistemnya sepenuhnya dibiayai proyek SIPS," ucap dia.(msb)